Diposkan pada Cerita Kecil, Special

CERITA DIUJUNG SENJA

Cerita Di Ujung Senja

 

Pagi belumlah lebar membuka mata dan sang fajar pun masih enggan untuk menghangatkan bumi Tuhan, ketika kumandang adzan shubuh saling bersahut-sahutan mengingatkan setiap hamba untuk bangkit dan menyadarkan diri bahwa kewajiban telah menanti. Kewajiban akan seorang hamba yang harus taat melaksanakan terintah Tuhan-nya. Tak terkecuali untuk dia, lelaki setengah baya yang kini terbaring lelap dalam tidur, diruang tiga kali empat meter, yang hanya berisi tempat tidur, satu buah meja kerja, satu lemari pakaian dari kayu peniggalan sang kakek yang sudah Nampak lapuk, dan dua buah rak buku yang hampr tak mampu menampung buku-buku yang dibaca oleh lelaki setengah baya itu. Kamar yang hanya beratapkan plafon yang terbuat dari triplek, disana tergantung satu buah lampu yang menerangi lelaki setengah baya itu ketika membaca dan bekerja. Dindingnya dengan warna hijau muda, yang selalu dijadikan peraduan setiap malam olehnya. Dua buah pintu yang berada di bagian depan dan samping kiri kamar itu, menambah sempit kamar tiga kali empat meter itu.

Wajah yang selalu terlihat lelah setiap akan beranjak tidur, kini terlihat nampak pucat dan gelisah. Tiak tahu apa yang terjadi, namun kegelisahan yang sepertinya berasal dari mimpi malam ini. Kegelisahan yang jarang dirasakannya. Kain sepanjang satu meter setengah yang biasa untuk selimutnya, seperti sudah tak terurus, seperti terbang dan lari dari badannya. Kain itu tergeletak dilantai, menyatu dengan sebuah sajadah lusuh yang biasa dia gunakan untuk mengadu pada Tuhan, ketika semua manusia tenang dalam tidurnya. Dan hanya sesosok tubuh, pucat, gelisah, dan terlihat penuh ketakutan.

“Uhuk…uhuk…uhuk… ..”

Terdengar suara batuk penuh dahak dari lelaki setengah baya itu. Dan karena batuknya, kini dia terduduk penuh cemas, sambil melihat samar tangan kanan yang menutup mulutnya. Tanpa merubah posisi duduknya, dia pun berbisik lirih “Asatagfirullah hal adzim… Yaa Rabb, berilah saya kekuatan untuk melewati ini semua, karena taka da keuatan yang bias melawan ini semua selain dari pada kekuatan Engkau.” Lanjutkan membaca “CERITA DIUJUNG SENJA”

Diposkan pada Dikdas, Dikjur, Dikmen, Dikti, Pendidikan

DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH

Penyelenggaraan otonomi daerah harus diartikan sebagai upaya pemberdayaan daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam segala bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, diperlukan wadah yang dapat mengakomodasi pandangan, aspirasi, dan menggali potensi masyarakat untuk menjamin demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitas. Salah satu wadah tersebut adalah Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan.

Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan amanat rakyat yang telah tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000 – 2004. Amanat rakyat ini selaras dengan kebijakan otonomi daerah, yang telah memposisikan kabupaten/kota sebagai pemegang kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan pendidikan di daerah tidak hanya diserahkan kepada kabupaten/kota, melainkan juga dalam beberapa hal telah diberikan kepada satuan pendidikan, baik pada jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Dengan kata lain, keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah propinsi, kabupaten/kota, dan pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat atau stakeholder  pendidikan. Hal ini sesuai dengan konsep partisipasi berbasis masyarakat (community-based participation)  dan manajemen berbasis sekolah (school-based management), yang kini tidak hanya menjadi wacana, tetapi telah mulai dilaksanakan di Indonesia.

Untuk melaksanakan amanat rakyat tersebut, pada tahun anggaran 2001 Pemerintah telah melaksanakan rintisan sosialisasi pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di Propinsi Sumatera Barat, Bali, dan Jawa Timur masing-masing satu kabupaten/kota. Selain itu ada beberapa kabupaten/kota yang telah membentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah berdasarkan inisiatif sendiri.

Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah memang dipandang sangat strategis sebagai wahana untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Beberapa kalangan masyarakat yang diundang untuk memberikan masukan tentang pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, pada umumnya sangat antusias dan mendukung sepenuhnya gagasan ini.

Sesuai dengan aspirasi berbagai kalangan masyarakat tersebut, maka proses pembentukan Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan memerlukan program sosialisasi dengan perencanaan yang matang. Agar program sosialisasi dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan: (1) materi sosialisasi berupa Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, (2) petugas sosialisasi, dan (3) koordinasi dengan pemerintah propinsi dan kabupaten/kota.

Atas dasar tersebutlah perlu adanya Komite dan Dewan Pembina Pendidikan pada sebuah sekolah. Dan berikut beberapa hal yang terkait dengan adanya Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan di Sekolah.

1. Dewan Pendidikan & Komite Sekolah

2. Komite Sekolah sebagai Organisasi

3. Modul1

4. Modul2 (baru)

5. Modul3

Diposkan pada Dikdas, Dikjur, Dikmen, Dikti, Pendidikan

LAIN-LAIN TENTANG BIMBONGAN KONSELING

Ada beberapa perlengkapan yang diperlukan dalam penangan siswa terkait dengan bimbingan konseling / bimbingan penyuluha, seperti : alat ungkap masalah, kartu siswa, tugas BK, rekap tugas, dll.

Berikut saya sampaikan beberapa hal yang berhubungan denhan hak tersebut :

1. Kartu_konseling_Wali_Kelas

2. Kartu-Konseling

3. Laporan Layanan Konseling Individu

4. Laporan Mingguan dan Harian

5. rekap_pelanggaran_siswa

6. Tata tertib sekolah

7. TUGAS BK

8. alat-ungkap-masalah-siswa

9. satuan kegiatan layanan BK

Diposkan pada Dikdas, Dikjur, Dikmen, Dikti, Pendidikan

BIMBINGAN KONSELING (BK) SMK, SMA, SMU, MA

great

 

 

 

 

Apa itu Potensi Diri ?

Potensi artinya kemampuan atau kekuatan, yang bersifat fisik maupun psikis. Namun Potensi itu masih merupakan kekuatan dasar (“modal dasar”) yang harus diwujudkan dan dibuktikan secara nyata. Bila tidak demikian, maka potensi itu akan terpendam.

Contoh : Bila seseorang siswa disebut berpotensi tinggi seharusnya prestasi belajarnya juga terbukti baik.

Potensi diri adalah semua kekuatan, kelebihan, kecakapan yang dimiliki oleh seseorang, baik yang dibawa sejak lahir                ( secara genetik ) maupun yang diperoleh dari pengalaman dan pelajaran (pendidikan).

(Sumber : Paket I Bimbingan karier, Depdikbud, 1984)

Nah, apa saja potensi Anda ? Bukankah setiap orang diberi sejumlah kekuatan dan kelebihan tertentu !?

Berikut ada beberapa silabus terkait dengan BP/BK SMA, SMK, MA, SMU

1. Silabus_RPP_Sosial

2. Silabus_RPP_Pribadi

3. Silabus_RPP_Karir

4. Silabus_RPP_Belajar

5. SILABUS PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING BERBASIS KOMPETENSI

Diposkan pada Dikdas, Dikjur, Dikmen, Dikti, Pendidikan

PENENTUAN KKM (KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL) UMUM

KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah.Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100.Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100.Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal.Nilai KKM harus dicantumkan dalam LHBS.

to download, click here : Penetapan KKM umum

=============================================

I welcome any suggestions or criticisms  from you, on my blog. So don’t forget to leave a comment.

Thank you…

by Jaeni Supratman